Lenteranegeri.com, Probolinggo - Proyek infrastruktur di Jalan Cokroaminoto, Kota Probolinggo, menuai keluhan warga setelah pengerukan menggunakan alat berat diduga menyebabkan tembok pembatas milik warga ambrol. Tak hanya itu, aliran air dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) juga dilaporkan terhenti sejak pekerjaan dimulai.
Persoalan tersebut terungkap saat Komisi III DPRD Kota Probolinggo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek. Sejumlah dampak pekerjaan yang dirasakan masyarakat menjadi perhatian dalam peninjauan tersebut. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Probolinggo pun menyatakan akan mengevaluasi kinerja konsultan pengawas proyek.
Ketua RW 11 Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran, Rohimah Rahim, mengatakan pengerukan menggunakan alat berat berdampak pada pelengsengan atau tembok pembatas milik warga hingga mengalami kerusakan dan ambrol.
“Kalau melihat pemasangan dan pengerukan itu, lahan tersebut milik warga. Namun, terdampak pekerjaan proyek menggunakan alat berat. Setelah dikeruk, temboknya ambrol,” ujarnya.
Dampak kerusakan tersebut diperkirakan dirasakan sekitar 16 kepala keluarga (KK). Bagi warga, persoalan ini bukan sekadar kerusakan bangunan yang membutuhkan perbaikan, tetapi juga menyangkut kepastian tanggung jawab pelaksana proyek terhadap dampak pekerjaan di lingkungan permukiman.
Keluhan warga semakin bertambah karena aliran air PDAM disebut terhenti sejak pengerukan dimulai hingga saat ini. Kondisi tersebut membuat masyarakat harus menghadapi dua persoalan sekaligus, yakni kerusakan tembok pembatas dan terganggunya akses terhadap kebutuhan air bersih.
Warga berharap kerusakan yang terjadi segera ditangani dan tidak dibiarkan setelah proyek rampung. Mereka juga membutuhkan kepastian mengenai langkah perbaikan serta penanganan gangguan aliran air yang dikeluhkan.
“Kami berharap kerusakan bisa diperbaiki. Warga tentu khawatir kalau nantinya justru dibiarkan setelah proyek selesai,” ungkap Rohimah.
Menurut Rohimah, pertemuan yang melibatkan pihak kelurahan dan Dinas PUPR sebelumnya telah dilakukan. Namun, hingga wawancara berlangsung, warga mengaku belum memperoleh kepastian penyelesaian atas kerusakan yang terjadi.
PUPR Evaluasi Konsultan Pengawas
Kepala Dinas PUPR Kota Probolinggo, Gofur Effendy, mengakui hasil pekerjaan yang menjadi sorotan dalam sidak menunjukkan adanya persoalan dalam pengawasan proyek. Ia memastikan pihaknya akan mengevaluasi konsultan pengawas yang dikontrak untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan.
“Sekilas, hasil yang kurang memuaskan tadi menunjukkan ketidakprofesionalan konsultan pengawas. Tentunya, kami akan melakukan evaluasi,” tegasnya.
Selain mengevaluasi konsultan pengawas, PUPR berencana memperkuat pengawasan dengan melibatkan petugas teknis dari dinas. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kontrol terhadap pelaksanaan pekerjaan sekaligus mencegah persoalan serupa berlarut-larut.
Gofur menegaskan, kerusakan yang muncul akibat pekerjaan proyek dan tidak terdapat pada kondisi awal menjadi tanggung jawab pelaksana. Karena itu, kontraktor berkewajiban memperbaiki bagian yang terdampak, termasuk pelengsengan milik warga yang ambrol.
“Pada saat awal sudah kami sampaikan, apabila ada kerusakan di luar kondisi awal, itu menjadi tanggung jawab pelaksana. Metode pelaksanaan sebenarnya bisa dilakukan tanpa menimbulkan kerusakan,” jelasnya.
Menurut Gofur, pelaksanaan proyek semestinya dilakukan dengan metode kerja yang memperhitungkan kondisi lingkungan sekitar. Dengan perencanaan dan pengawasan yang tepat, pekerjaan infrastruktur diharapkan tidak menimbulkan kerusakan pada bangunan maupun fasilitas milik masyarakat.
PUPR juga memastikan hasil pekerjaan akan diperiksa sebelum dinyatakan diterima. Apabila ditemukan pekerjaan yang belum memenuhi ketentuan, dinas tidak akan langsung menerima hasilnya. Pembayaran pekerjaan pun dapat ditunda sampai persoalan yang ditemukan ditangani sesuai persyaratan.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Sebelum pekerjaan diterima, harus dilakukan pengecekan terlebih dahulu. Kalau belum baik, tidak akan kami terima dan pencairannya bisa ditunda,” tandas Gofur.
Kontraktor Siap Perbaiki Kerusakan
Pelaksana proyek dari CV Sumber Pelangi Cemerlang, Rodi Alfarisi, menyatakan pihaknya siap bertanggung jawab atas kerusakan yang timbul akibat pekerjaan proyek. Ia memastikan kerusakan tersebut akan diperbaiki dan dikembalikan sebagaimana mestinya.
“Kalau untuk kerusakan, kita benahi semuanya. Nanti kita tanggung jawab untuk dikembalikan,” ujarnya.
Terkait penutupan jalan selama pekerjaan berlangsung, Rodi menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat penyelesaian proyek. Ia menyebut warga telah menyetujui penerapan sistem buka-tutup jalan secara bergantian sesuai kebutuhan pekerjaan.
Meski demikian, pelaksanaan proyek masih menghadapi persoalan lain, yakni capaian pekerjaan yang belum sesuai target. Progres proyek di titik Jalan Cokroaminoto per Sabtu sebelumnya tercatat minus 9 persen dari target yang ditetapkan.
Gofur menjelaskan, salah satu penyebab kondisi tersebut adalah material yang sudah tiba di lokasi, tetapi belum terpasang. Material yang belum menjadi bagian dari pekerjaan terpasang itu belum dapat diperhitungkan sebagai capaian progres proyek.
Sementara itu, progres pekerjaan di kawasan Citarum dan Kerinci tercatat positif. Perbedaan capaian tersebut menjadi catatan tersendiri dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di sejumlah titik di Kota Probolinggo.
Temuan dalam sidak Komisi III DPRD Kota Probolinggo kini menjadi ujian bagi PUPR dan kontraktor untuk memastikan persoalan di lapangan benar-benar diselesaikan. Evaluasi terhadap konsultan pengawas perlu diikuti perbaikan kerusakan yang dialami warga serta penanganan keluhan terkait terhentinya aliran air PDAM.
Bagi masyarakat terdampak, kepastian perbaikan menjadi hal yang paling mendesak. Janji kontraktor untuk bertanggung jawab dan komitmen PUPR melakukan pemeriksaan harus diwujudkan melalui tindakan nyata, sehingga pekerjaan infrastruktur tidak meninggalkan persoalan bagi warga setelah proyek selesai.