BREAKING NEWS
Pemerintah mengumumkan kebijakan terbaru terkait ekonomi digital • Pertandingan sepakbola semalam dimenangkan oleh tim nasional • Cuaca ekstrem diprediksi akan melanda sebagian wilayah Indonesia
Ekonomi Daerah

Guru Investasi Belasan Juta Lewat Mantan Murid, Bagi Hasil Tak Kunjung Cair

Admin Lenteranegeri | Wednesday, 07 October 2026 | 14:22 WIB
Guru Investasi Belasan Juta Lewat Mantan Murid, Bagi Hasil Tak Kunjung Cair

Foto: Antara

LENTERANEGERI.COM, KRAKSAAN - Seorang guru madrasah aliyah (MA) di Kabupaten Probolinggo, Saifudin, mengaku mengalami persoalan setelah menanamkan modal Rp18 juta dalam investasi serbuk kayu atau sodas. Sejak investasi dimulai pada Agustus 2026, ia mengaku belum pernah menerima pencairan hasil investasi maupun kejelasan mengenai pengembalian modal.

Saifudin, warga Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, mengatakan dirinya tertarik mengikuti investasi tersebut setelah mendapat informasi dari M Taofani Setyawan, warga Kecamatan Kraksaan. Keduanya disebut telah saling mengenal karena Taofani pernah menjadi murid Saifudin sebelum kemudian menjalin hubungan pertemanan.

Menurut Saifudin, investasi yang ditawarkan menggunakan skema bagi hasil berdasarkan jumlah truk serbuk kayu yang dikelola. Satu truk disebut dapat memberikan bagi hasil sebesar Rp350 ribu dalam tempo 10 hari.

Dengan modal untuk 10 truk, keuntungan yang dijanjikan disebut mencapai Rp3,5 juta dalam satu periode.

Namun, Saifudin mengaku mulai mempertanyakan investasi tersebut setelah tidak menerima pencairan sebagaimana yang sebelumnya disampaikan.

“Saya sudah menaruh modal Rp18 juta. Informasinya investasi sodas atau serbuk kayu. Bagi hasilnya Rp350 ribu per 10 hari untuk satu truk,” kata Saifudin.

Tak Kunjung Terima Pencairan

Saifudin mengatakan telah beberapa kali berupaya meminta penjelasan mengenai pencairan hasil investasi dan keberadaan modal yang telah disetorkannya.

Menurut dia, komunikasi dengan pihak yang menawarkan investasi tersebut sempat dilakukan. Namun, jawaban yang diterimanya masih sebatas janji mengenai pencairan. Belakangan, komunikasi tersebut disebut mulai terputus.

“Sejak awal memang tidak ada pencairan uang. Saya sudah mencoba menghubungi dan menanyakan, tetapi masih dijanjikan,” ujarnya.

Kondisi tersebut membuat Saifudin mempertanyakan pengelolaan dana yang telah disetorkannya. Terlebih, sejak investasi dimulai pada Agustus 2026, keuntungan yang sebelumnya menjadi daya tarik investasi tersebut tidak kunjung diterima.

Meski demikian, Saifudin mengatakan masih membuka peluang penyelesaian secara kekeluargaan. Ia berharap pihak yang menerima modal memberikan penjelasan mengenai pengelolaan dana sekaligus kepastian mengenai pengembalian modal.

“Saya masih memberikan ruang untuk penyelesaian secara baik-baik. Saya berharap ada kejelasan mengenai dana yang sudah saya setorkan,” katanya.

Namun, jika tidak ada penyelesaian dan iktikad baik, Saifudin menyatakan akan menempuh jalur hukum.

“Kalau memang tidak ada iktikad baik, akan saya laporkan,” tegasnya.

Pihak yang Disebut Belum Beri Tanggapan

Kami telah berupaya mengonfirmasi M Taofani Setyawan terkait informasi investasi tersebut dan tudingan yang disampaikan Saifudin.

Namun, hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi melalui pesan maupun panggilan telepon belum mendapatkan tanggapan.

Dengan demikian, informasi mengenai mekanisme investasi, penggunaan dana, serta alasan belum adanya pencairan dari pihak yang disebut menawarkan investasi tersebut belum dapat dikonfirmasi secara independen.

Topik Terkait:

Home Berita Populer
Menu

Cakupan Berita

Kategori Berita

Informasi