Lenteranegeri.com, Probolinggo-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo menggandeng Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Probolinggo Raya untuk memperkuat pengawasan demokrasi. Kedua lembaga menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang berlaku selama lima tahun, Selasa, 13 Oktober 2026.
Penandatanganan berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Jalan MT Haryono Nomor 466, Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan. Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat sinergi pengawasan pemilu sekaligus meningkatkan edukasi politik kepada masyarakat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto, mengatakan MoU tersebut menjadi langkah untuk mengubah komunikasi yang selama ini terjalin secara informal menjadi kolaborasi yang lebih terarah dan memiliki tindak lanjut konkret.
“Jika sebelumnya belum ada MoU dan hanya sebatas komunikasi terkait pemilu maupun pilkada, maka dengan MoU ini ke depan kita bisa lebih bersinergi,” kata Yonki.
Menurut dia, persiapan pengawasan perlu dilakukan sejak dini meskipun tahapan pemilu belum dimulai. Bawaslu juga menghadapi kebijakan efisiensi anggaran dalam menjalankan tugasnya.
Yonki menyebut tahapan pemilu diproyeksikan dimulai pada pertengahan 2027. Karena itu, kerja sama dengan pers diharapkan menjadi salah satu upaya untuk mengawal proses demokrasi sejak awal. Adapun target khusus kolaborasi tersebut akan dipetakan lebih lanjut.
Ketua PWI Probolinggo Raya, Babul Arifandhie, mengatakan keterlibatan pers dalam pengawasan demokrasi merupakan bagian dari tanggung jawab moral jurnalis. Pers, kata dia, tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga berperan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai proses demokrasi.
“Pers adalah salah satu pilar demokrasi. Jadi menjadi tanggung jawab moral bagi teman-teman jurnalis yang tergabung dalam PWI Probolinggo Raya untuk ikut memberikan edukasi, menebalkan pemahaman masyarakat, serta mengawal demokrasi sejak dini,” ujar Babul.
Ia menegaskan, pemberitaan yang objektif dan edukatif dibutuhkan untuk membangun demokrasi yang sehat dan berintegritas, termasuk sebelum tahapan pemilu maupun pilkada dimulai. Pers juga diharapkan berperan menangkal hoaks yang berpotensi menyesatkan masyarakat.
MoU tersebut berlaku selama lima tahun. Namun, Babul mengatakan pelaksanaannya tidak akan terpaku pada kesepakatan awal. Kedua pihak akan mengevaluasi dan menyesuaikan bentuk kerja sama dengan kebutuhan di lapangan, setidaknya sekali dalam setahun.
PWI Probolinggo Raya, kata Babul, selama ini juga terlibat dalam upaya mengawal pesta demokrasi melalui Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu), organisasi sayap PWI yang berfokus pada pemantauan pemilu.
“Demokrasi itu harus sehat dan mencerdaskan, jangan sampai dirusak oleh hoaks yang menyesatkan. Syukur-syukur bisa membantu meningkatkan partisipasi pemilih,” ujarnya.
Dalam penandatanganan tersebut, Yonki didampingi dua komisioner Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Tola’ Edy dan Sipuadi. Sementara Babul didampingi Dewan Penasihat PWI Probolinggo Raya, Ahmad Faisol, serta Divisi Organisasi dan Pengembangan SDM, Agus Faiz Musleh.