Lenteranegeri.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memilih tidak berkomentar mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Yusril menegaskan bahwa posisinya sebagai anggota kabinet membuatnya perlu menjaga sikap terhadap persoalan yang menyangkut Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Meski memiliki latar belakang sebagai pakar hukum tata negara, ia merasa bukan pihak yang tepat untuk memberikan penilaian terbuka mengenai polemik tersebut.
“Mengenai keputusan MK itu ya ini bukan forum yang tepat untuk membahas masalah itu. Saya sendiri walaupun selama ini belajar hukum tata negara, tapi saya merasa tidak pada posisi untuk berkomentar terhadap persoalan ini. Saya ini anggota kabinet, bagaimanapun Pak Presiden dan Pak Wakil Presiden itu atasan kami,” kata Yusril, Jumat (9/10/2026).
Serahkan Proses Hukum kepada Lembaga Peradilan
Terkait gugatan dan proses hukum yang masih berjalan, Yusril memilih menyerahkan penanganannya kepada lembaga peradilan yang berwenang, termasuk Mahkamah Konstitusi dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Menurutnya, proses hukum yang sedang berlangsung perlu dihormati tanpa mendahului kewenangan lembaga peradilan dalam menilai perkara tersebut.
“Jadi kami menyerahkan semua ini kepada keputusan Mahkamah Konstitusi, keputusan juga dari Pengadilan Tata Usaha Negara yang sedang berproses sekarang,” ucapnya.
Tegaskan Sikap Kabinet Ikuti Arahan Presiden
Yusril juga menanggapi munculnya berbagai wacana politik terkait polemik tersebut, termasuk langkah sejumlah kepala daerah dan pembahasan mengenai kemungkinan pemakzulan oleh anggota DPR.
Ia menegaskan bahwa jajaran menteri tidak akan berspekulasi mengenai langkah politik pihak lain. Menurutnya, para menteri tetap berfokus menjalankan tugas pemerintahan sesuai arahan Presiden.
“Tafsiran atas keputusan itu atau langkah politik yang ditempuh tadi oleh wali kota ataupun juga anggota DPR yang mengambil langkah pemakzulan itu, kami tidak bisa berkomentar apa-apa. Jadi kami patuh kepada arahan Presiden apa yang kami harus lakukan,” kata Yusril.
Ia kembali menekankan bahwa kedudukannya sebagai menteri kabinet membuatnya perlu menjaga etika kedinasan, terutama ketika persoalan yang dibicarakan berkaitan dengan pimpinan negara.
“Tidak layak kami sebagai menteri mengomentari hal-hal seperti ini yang terkait dengan Pak Wakil Presiden, yang juga merupakan atasan dari kami semua,” tuturnya.
Pernyataan Yusril menunjukkan sikap untuk tidak masuk lebih jauh ke dalam polemik ijazah Gibran. Ia memilih menghormati proses hukum yang berjalan sekaligus menjaga posisinya sebagai bagian dari kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.