Lenteranegeri.com, Semarang-Persoalan pengangguran di Jawa Tengah kembali menjadi sorotan. Dari total penduduk sekitar 38,5 juta jiwa, sebanyak 960 ribu orang tercatat masih menganggur.
Anggota DPRD Jawa Tengah sekaligus Wakil Ketua Fraksi PPP, Ja'far Shodiq, mengatakan angka tersebut merupakan alarm struktural yang tidak bisa diselesaikan dengan program seremonial.
“960 ribu penganggur bukan sekadar statistik, itu 960 ribu kepala keluarga yang kehilangan akses pekerjaan layak. Kita tidak bisa lagi mengandalkan job fair tahunan dan pelatihan 3-7 hari yang tidak ada penempatannya,” kata Ja'far di Gedung Berlian, Kamis, 8 Oktober 2026.
Menurut Ja'far, ada tiga persoalan utama yang menjadi akar tingginya pengangguran di Jawa Tengah. Pertama, terjadi ketidaksesuaian kompetensi lulusan SMA dan SMK dengan kebutuhan industri.
Kedua, sektor UMKM belum sepenuhnya mampu menjadi mesin penyerapan tenaga kerja. Jawa Tengah memiliki sekitar 4,6 juta UMKM, tetapi 87 persen di antaranya masih berada dalam skala mikro dan belum naik kelas.
Ketiga, investasi yang masuk ke Jawa Tengah dinilai masih cenderung padat modal. Kondisi itu membuat pertumbuhan investasi belum sebanding dengan penciptaan lapangan pekerjaan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Ja'far menawarkan tiga strategi. Jurus pertama adalah mendorong UMKM naik kelas. Ia mengusulkan setiap kabupaten dan kota memiliki Rumah Kemasan serta Pusat Kurasi Produk yang dibiayai APBD.
Ia juga mendorong kebijakan perlindungan UMKM, termasuk membatasi penambahan toko ritel modern agar warung rakyat tetap bertahan. Pemerintah daerah juga didorong mengalokasikan 40 persen belanja APBD untuk produk UMKM lokal, termasuk kebutuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis.
Jurus kedua adalah mengubah orientasi pelatihan tenaga kerja menjadi penempatan. Ja'far mendorong pembentukan Peraturan Daerah tentang link and match antara SMK, UMKM, dan industri.
Setiap SMK, kata dia, perlu memiliki teaching factory yang bekerja sama dengan UMKM. Ia juga mendorong replikasi aplikasi “Ayo Kerja” milik Dinas Tenaga Kerja untuk meningkatkan transparansi penyerapan tenaga kerja lokal.
Jurus ketiga berupa digitalisasi dan penguatan kepastian hukum. Ja'far mendorong pembentukan Korps Mediator Ketenagakerjaan serta Kredit Usaha Rakyat Super Mikro dengan bunga nol persen dari Bank Jateng bagi penganggur yang ingin memulai usaha.
“Dulu ada satu kabupaten di ujung Pulau Jawa yang bisa menurunkan kemiskinan ke 6,13 persen, terendah dalam sejarah, karena berani membela UMKM. Jawa Tengah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, perlu keberanian mengalihkan belanja dari kosmetik statistik menjadi investasi manusia,” ujarnya.
Ja'far menghitung satu UMKM yang berhasil naik kelas dapat menyerap tiga hingga lima tenaga kerja. Jika 100 ribu UMKM di Jawa Tengah naik kelas, ia memperkirakan sebanyak 500 ribu penganggur berpotensi terserap.
Menurut dia, penguatan UMKM harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi utama pemerintah daerah untuk menciptakan lapangan kerja, bukan sekadar program tambahan.