Lenteranegeri.com, Probolinggo-Satuan Reserse Narkoba Polres Probolinggo menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sejumlah tempat karaoke di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, pada Sabtu malam, 17 Oktober 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba.
Operasi yang berlangsung pukul 20.00 hingga 23.00 WIB itu melibatkan personel Satresnarkoba, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes), Sipropam, Sat Samapta, serta personel gabungan dari staf Polres Probolinggo.
Kegiatan dipimpin Kepala Satresnarkoba Polres Probolinggo, IPTU Darmawan. Sebelum berangkat ke lokasi, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di halaman Mapolres Probolinggo.
Petugas kemudian menyisir tempat karaoke yang menjadi sasaran pemeriksaan. Polisi juga melakukan penggeledahan terbatas untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Meski tidak menemukan barang bukti narkoba, polisi menyatakan pengawasan akan terus dilakukan untuk mencegah peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Kepala Polres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar, melalui IPTU Darmawan, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Polres Probolinggo akan terus mengintensifkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui patroli, pemeriksaan, serta penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Darmawan, menyampaikan pesan Kapolres.
Ia mengatakan kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika.
Menurut Darmawan, pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan berbagai pihak. Informasi dari masyarakat, kata dia, dapat membantu polisi menindaklanjuti aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Polres Probolinggo menyatakan kegiatan serupa akan dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan pengawasan dan mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah hukumnya.