Lenteranegeri.com, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah di Semarang pada Kamis, 22 Oktober 2026. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan perkara suap untuk menghapus temuan audit di Kabupaten Klaten.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik menemukan uang tunai saat menggeledah kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah. Uang tersebut kemudian disita sebagai barang bukti dalam penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut.
"Saat melakukan penggeledahan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, penyidik juga menemukan dan menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah," kata Budi kepada wartawan, Jumat, 23 Oktober 2026.
Selain kantor BPK, penyidik menggeledah dua lokasi lain yang merupakan rumah pihak terkait dalam perkara tersebut. KPK belum merinci identitas pemilik rumah yang digeledah maupun barang bukti yang ditemukan di setiap lokasi.
Dalam rangkaian penggeledahan itu, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. KPK kini mendalami barang-barang tersebut untuk menelusuri kaitannya dengan dugaan suap yang tengah disidik.
Budi menjelaskan, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pemberian suap untuk menghapus hasil temuan audit BPK di Kabupaten Klaten. Namun, KPK belum memerinci nilai uang yang disita dari kantor BPK maupun peran setiap pihak dalam dugaan tindak pidana tersebut.
Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah dinas Bupati Klaten, Hamenang, pada pekan lalu. Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, uang, serta perhiasan.
"Dalam serangkaian kegiatan penggeledahan tersebut beberapa dokumen, sejumlah barang bukti elektronik, dan juga ada temuan uang, perhiasan ya di rumah dinas Bupati," ujar Budi.
KPK belum mengungkapkan jumlah uang yang disita maupun nilai perhiasan yang ditemukan di rumah dinas tersebut. Barang-barang itu menjadi bagian dari bukti yang didalami penyidik untuk mengungkap dugaan suap terkait penghapusan temuan audit di Kabupaten Klaten.